Wawancara ini dilakukan oleh Djoko Santoso dari Badan Multimedia MP GPdI dengan Pdt. Samuel Zakka, di hotel Seruni Bogor, 9 September 2015. Pdt Samuel Zakka (Kendari) saat ini dipercayakan sebagai Sekretaris BPK dan sebagai Staf Ahli Bendahara Umum MP GPdI.
BPM:
Saya melihat sambutan / animo yang sangat besar dari masyarakat GPdI
tentang transparansi dalam manajemen keuangan baru GPdI yang dikemukakan
saat ini. Bisakah Bapak jelaskan apa saja yang sedang dikerjakan itu ?
|
SZ:
Sebenarnya yang kami usung tentang Keterbukaan dalam Manajemen Keuangan
GPdI ini adalah hal yang sudah bergulir secara nasional di negara kita
ini. Dimana-mana orang bicara tentang "Ayo Kerja" dan kerja itu
maksudnya adalah kerja yang benar, bukan kerja yg buruk, yg diam2 makan
di dalam. Itu bukan "Ayo Kerja" tetapi "Ayo Korup".
Lembaga gereja seharusnya adalah lembaga yang paling di depan mengusung tema Transparansi dan kerja bersih.
|
BPM: Apa yang telah BPK lakukan sejak mulainya melakukan gerakan ini ?
|
SZ:
Sejak dicanangkan di Batu-Malang September 2013 yang lalu, BPK mulai
langkah pertama dengan penyusunan Prosedur Operasi Standar (Standard
Operating Procedure-SOP) untuk menetapkan batasan2 kewenangan Pengelola
Keuangan (yaitu Ketua dan Bendahara MD), menyangkut hal-hal yang boleh
dan tidak boleh dilakukan, baik di level MP, MD maupun MW. Sebab dengan
membangun batasan, GPdI setidaknya dapat mengurangi potensi
penyalahgunaan kewenangan ataupun (secara to-the-point) penyalahgunaan
keuangan.
|
BPM: Apa fungsi BPK di GPdI ?
|
SZ:
BPK tidak hanya menjalankan fungsi Pemeriksaan, tetapi mulai dari
Pembinaan lalu Pengawasan. Fungsi Pembinaan dilakukan karena menyadari
bahwa sebagian besar Bendaharawan (baik di Daerah maupun Wilayah) tentu
saja tidak semua ahli keuangan atau pencatat keuangan yang baik,
sehingga dengan pembinaan yang cukup, mereka akan bisa memenuhi tugasnya
dengan baik. Saya bercita2, bahwa dengan mengikuti pelatihan keuangan,
diharapkan siapapun yang akan berpotensi duduk sebagai Bendahara akan
dapat menyusun dan membuat Laporan Keuangan yang baik, informatif dan
tetap memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku, dan dengan format yang
seragam seluruh MD.
|
BPM: Sudah berapa daerah yang dikunjungi dalam pelaksanaan Sosialisasi SOP Keuangan GPdI ini ?
|
SZ:
Komunikasi telah dibangun dengan 14 MD yang berkomitmen untuk membangun
transparansi keuangan di daerahnya, termasuk menambah wawasan dan
kesadaran anggota di daerahnya itu. Daerah2 itu adalah NTT, SULTRA,
Bali-NTB, KALTIM, KEP.Riau, KALSEL, SUMSEL, Bengkulu, JABAR, SUMUT-Aceh,
Papua Barat, SULSEL, Lampung dan Gorontalo.
Sampai
dengan akhir tahun 2015 ini, ada beberapa daerah yg siap melaksanakan
pelatihan, antara lain KALBAR, BABEL, JATENG dan PAPUA.
|
BPM: Apakah Standard Operation Procedure tersebut sudah disebarkan di setiap MD yang ada ?
|
SZ:
SOP Keuangan GPdI selalu kami bawa dan serahkan secara resmi kepada
Ketua dan Bendahara MD. Jadi sejauh ini hanya kepada MD yang kami
kunjungi yang telah kami presentasikan langsung di forum, yang kami
berikan secara resmi, dan copy-nya diberikan kepada seluruh peserta yg
hadir.
|
BPM: Apa cita-cita Bendahara GPdI + BPK untuk GPdI ?
|
SZ:
Saya, dan pastinya mayoritas kaum GPdI (dalam anggapan saya 97%),
menginginkan memiliki Pengelola dan Pengelolaan keuangan yang baik,
benar, dan bersih; benar2 memanfaatkan semua dana dengan baik untuk
kegiatan pelayanan GPdI dan bukan untuk melengkapi dan atau memperkaya
diri sendiri atau sekelompok orang. Ada pemeo / kata bijak yang berkata
"bila kita sebagai pemimpin tidak siap berubah (evolusi positif dalam
sikap), maka perubahan akan datang/dipaksakan dari atas (Authority of
God) dan dari bawah (revolusi).
|
BPK: Kontribusi apa yg Bapak dapat berikan untuk membangun sistem keuangan ini di GPdI ?
|
SZ:
Saya dan kawan2 siap membantu mempercepat proses transformasi di bidang
keuangan ini, sehingga kita bukan cuma melempar sistem untuk wajib
dipakai, tetapi juga siap membantu MD sampai ke hal detail untuk
memperbaiki dan atau mempercepat pemahaman dan penyusuan Laporan
Keuangan yang standar. kalau ada yang membutuhkan bantuan, kami dapat
segera kesana, mungkin 1 hari juga sdh cukup langsung bisa selesai.
Biaya beban MD yang bersangkutan.
|
BPM: Kalau pemeriksaan BPK majelis Pusat itu bagaimana ?
|
SZ:
Pemeriksaan itu lain lagi. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan inisiatif
MP khususnya apabila terdapat "indikasi kecurangan" pejabat gereja, dan
adanya pelaporan, baik di antara sesama anggota MD maupun oleh gembala2
di wilayahnya. Pelaporan itu sepenuhnya ditanggung oleh Kas MP. Rencana
pemeriksaan akan seyogianya dimulai pertengahan
tahun 2016 s/d akhir periode 2017. Selama ini sdh beberapa kasus
diungkap, tetapi tidak dapat saya tampilkan disini karena rahasia
jabatan, meskipun mungkin orang lain juga sdh tau sekalipun, tetap kami
rahasiakan dan laporan uraian dan rekomendasi kasus tersebut hanya kami
tampilkan ke Pleno MP.
|
BPM:
Ok pak, maju terus, kami umat GPdI mendukung gerakan BPK dan Bendahara
MP GPdI, semoga Tuhan melindungi dan bekerja bersama Bapak untuk turut
mendatangkan kebaikan bagi GPdI.
|
SZ:
Amin, pak. Doakan kami terus, selama kami ditugaskan untuk itu, kami
akan bekerja tanpa takut dan ragu, tanpa pandang bulu. Mulai dari level
Pusat sampai ke unit organisasiyang terkecil di dalam GPdI. Puji Tuhan.
|
Pdt. Samuel Zakka
-----$$------
0 komentar: